Politik & Pemerintahan

Pengosongan Pasar Sambas Ditunda, DPRD Medan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga

9
×

Pengosongan Pasar Sambas Ditunda, DPRD Medan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga

Sebarkan artikel ini

Pedagang Lantai 2 Sampaikan Terima Kasih kepada Ketua DPRD Medan dan DPC PDI Perjuangan Usai Penundaan Jelang Imlek dan Idul Fitri

Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, (kedannews.co.id/ist)

MEDAN, kedannews.co.id – Rencana pengosongan lapak pedagang di lantai 2 Pasar Sambas yang sebelumnya menuai keresahan akhirnya ditunda. Kepastian tersebut disambut lega para pedagang yang kemudian menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, serta jajaran PDI Perjuangan Kota Medan.

Sebelumnya, PUD Pasar Kota Medan mengeluarkan pemberitahuan kepada para pedagang untuk mengosongkan lapak pada Rabu (4/2). Kebijakan tersebut memicu keberatan dari sejumlah pedagang karena dinilai berdampak langsung pada aktivitas usaha mereka, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan.

Sejumlah pedagang kemudian mendatangi kantor DPC PDI Perjuangan Kota Medan untuk menyampaikan aspirasi dan meminta pendampingan. Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim, SE, menindaklanjuti permohonan tersebut dengan berkoordinasi bersama Ketua DPRD Medan guna mencari solusi.

Koordinasi lintas lembaga dilakukan dengan pihak Polrestabes Medan, Pengadilan Negeri Medan, serta Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan. Dari hasil komunikasi tersebut, disepakati bahwa pengosongan Pasar Sambas ditunda dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi pedagang yang tengah bersiap menghadapi perayaan Imlek dan Hari Raya Idul Fitri.

Tak hanya melalui forum koordinasi, Wong Chun Sen Tarigan juga melakukan komunikasi langsung dengan Dirut PUD Pasar Medan. Dalam pembahasan itu, penertiban disebut baru akan dipertimbangkan kembali setelah rangkaian hari besar keagamaan selesai.

PN Medan Menunda Pengosongan

Wong Chun Sen Tarigan menyampaikan bahwa keputusan penundaan diambil berdasarkan kesepakatan bersama antar pihak terkait.

“Iya benar, saya sudah berkoordinasi dengan Kapolrestabes Medan, Ketua PN Medan, dan Dirut PUD Pasar Medan. Pihak PUD Pasar juga meminta masukan agar pengosongan tidak dilakukan dalam waktu dekat. Akhirnya kita sepakati penundaan,” ujar Wong Chun Sen Tarigan saat dikonfirmasi, Rabu (4/2).

Ia menambahkan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan usaha para pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan harian dari aktivitas jual beli di pasar.

Kabar penundaan itu kemudian disampaikan kepada para pedagang melalui pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Medan. Sejumlah pedagang yang berada di lokasi Pasar Sambas menyatakan rasa syukur dan terima kasih atas upaya mediasi yang dilakukan.

“Kami merasa lega karena masih bisa berjualan menjelang Imlek dan Idul Fitri. Terima kasih kepada Ketua DPRD Medan dan semua pihak yang sudah membantu,” ujar salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Para pedagang juga menyampaikan harapan agar ke depan terdapat solusi yang adil dan berkelanjutan terkait penataan Pasar Sambas, sehingga kepentingan penataan kota tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat kecil.

Penundaan ini diharapkan menjadi ruang dialog lanjutan antara pedagang dan pengelola pasar guna mencari titik temu terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.