Hukum & Kriminal

Polda Sumut Ungkap Jaringan Judi Online Terkoneksi Kamboja di Medan, 19 Pelaku Ditangkap

0
×

Polda Sumut Ungkap Jaringan Judi Online Terkoneksi Kamboja di Medan, 19 Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Operasi di Apartemen Jalan Palang Merah Bongkar Peran Leader hingga Operator, Polisi Dalami Keterkaitan Jaringan Internasional

Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Dr. Bayu Wicaksono saat memaparkan pengungkapan kasus judi online di Aula Tribrata Polda Sumut, Medan, dalam kondisi konferensi pers, Kamis (26/3/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

MEDAN, kedannews.co.idΒ β€” Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Direktorat Reserse Siber berhasil mengungkap praktik perjudian online yang diduga terhubung dengan jaringan Kamboja. Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah apartemen di Jalan Palang Merah, Kota Medan, petugas mengamankan sebanyak 19 orang tersangka dari dua lokasi berbeda.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis (26/3/2026). Kegiatan itu dibuka oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, sementara pemaparan detail kasus disampaikan oleh Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Dr. Bayu Wicaksono.

Dalam keterangannya, Bayu menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini terbagi dalam dua laporan polisi yang berbeda, namun saling berkaitan dalam satu jaringan operasional judi online.

β€œPerlu kami sampaikan, pengungkapan perkara ini kami bagi menjadi dua perkara. Dari pengungkapan ini, total ada 19 tersangka yang telah diamankan dan dilakukan penahanan,” ujar Bayu dalam konferensi pers.

Pada tempat kejadian perkara (TKP) pertama yang berada di Kamar 705 Apartemen Royal Mediterania, polisi mengamankan delapan orang tersangka. Para pelaku diketahui memiliki peran yang beragam, mulai dari pemimpin tim (leader), petugas pengecekan OTP dan tautan, bagian telemarketing, hingga operator konten atau endorse.

Bayu mengungkapkan, seorang tersangka berinisial TL diduga memiliki peran dominan di lokasi tersebut. Ia disebut sebagai pemimpin yang mengatur aktivitas operasional dibandingkan tujuh tersangka lainnya.

β€œTL ini memiliki peran yang lebih tinggi dibandingkan tujuh orang lainnya. Jadi, di TKP pertama ini, leader-nya adalah saudara TL,” jelasnya.

Sementara itu, di TKP kedua yang berada di Kamar 601 dan Kamar 1005, aparat mengamankan 11 orang tersangka lainnya. Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa peran utama di lokasi ini dipegang oleh tersangka berinisial BH.

Menurut Bayu, BH tidak hanya berperan sebagai leader atau pengawas, tetapi juga terlibat langsung dalam proses perekrutan anggota jaringan.

β€œDari dua TKP ini, leader-nya sama dan sudah mengakui bahwa selain sebagai leader, dia juga melakukan perekrutan kepada pelaku lainnya, yakni inisial BH,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas perjudian online tersebut telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun. Para pelaku menjalankan operasionalnya secara tertutup dengan memanfaatkan teknologi untuk menyamarkan aktivitas ilegal mereka.

Namun demikian, pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan berkat adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian.

Polda Sumut menegaskan bahwa proses pengembangan kasus masih terus berjalan. Penyidik saat ini mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk dugaan keterkaitan dengan pihak luar negeri serta pihak lain yang turut mendukung operasional perjudian online tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum sebagai bagian dari komitmen dalam memberantas praktik perjudian online yang dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi merugikan secara ekonomi dan sosial.