Dengan menggunakan dua boat, personil Polsek Panai tengah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan nelayan tersebut sehingga berhasil menyita 20 bungkus sabu yang disimpan nelayan.
Dari penyelidikan intensif, petugas pun langsung mengamankan tersangka dua orang nelayan tersebut.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu menjelaskan, dari pengembangan ke dua tersangka akhirnya dapat disita lagi 4 bungkus narkotika sabu yang telah disisikan sebelumnya dengan tujuan untuk dijual sebagai modal buat usaha.