Berita Utama & HeadlineHukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Polisi Amankan 24 Kg Sabu dari Dua Nelayan di Selat Malaka

4
×

Polisi Amankan 24 Kg Sabu dari Dua Nelayan di Selat Malaka

Sebarkan artikel ini
Polisi Amankan 24 Kg Sabu dari Dua Nelayan di Selat Malaka

Kedua nelayan yang dipersangkakan melanggar Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Tim gabungan Ditres narkoba Polda Sumut dengan Polres Labuhanbatu masih melakukan pengembangan ada tidaknya keterlibatan keduanya dengan jaringan peredaran narkoba.

Penulis: Samuel Tampubolon
Editor: Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *