Medan, kedannews.com – Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis Sabu dan pil ekstasi. Polisi serta berhasil mengamankan terduga pelaku RM alias Memet di Jalan Mahoni Batu 5 Lingkungan X, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan pengungkapan itu.
“Iya, Subdit Tiga Ditnarkoba dan Polrestabes Medan yang mengungkap” ucap Hadi kepada wartawan, Rabu (8/3/23).
Hadi mengatakan barang haram itu dikemas oleh pelaku dalam beberapa karung.
βDari tangan pelaku berhasil diamankan narkotika Jenis sabu seberat 46 Kg, yang dikemas dalam 2 goni warna putih,β ujar Hadi.
Hadi mengatakan barang haram itu dikemas oleh pelaku dalam beberapa karung dan berhasil diamankan narkotika jenis sabu seberat 46 Kg, yang dikemas dalam 2 buah goni warna putih yang didalamnya terdapat 15 bungkus dengan berat keseluruhan 15 Kg.
Sementara itu, 4 goni lainnya berisikan 13 bungkus dengan berat keseluruhan 13 Kg, 10 bungkus dengan berat keseluruhan 10 Kg, 8 bungkus dengan berat 8 Kg, dan 3 bungkus berisikan Narkotika jenis Pil Ecstasy dengan sebanyak 19.760 butir.
Dari TKP penyidik juga mengamankan 1 unit handphone dan mobil Mitsubishi XPander yang digunakan pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang dikembangkan, penyidik bergerak langsung ke Jalan Mahoni Batu 5 Lingkungan X Kel. Sijambi Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Berbekal informasi yang diperoleh dari masyarakat Personil Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba dan Satres Narkoba Polrestabes Medan langsung bergerak cepat menghentikan mobil yang dikendarai pelaku.
Kemudian dilakukan penggeledahan mobil tersebut dan ditemukan 6 karung berisikan kemasa Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Dari keterangan tersangka RM alias Memet, barang tersebut berasal dari R menyuruh RM untuk menjemput narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut dari C di Tanjung Balai, Namun RM belum ada dijanjikan upah oleh R.
Saat ini penyidik tengah mengembangkan jaringan dan para pelaku lainnya
“Penyidik masih mendalami Jaringan dan pelaku lainnya,” kata Hadi mengakhiri.












