Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Pencuri Minyak Kondensat Bersenjata Keris di Ogan Ilir, Begini Kronologinya

1
×

Polisi Ringkus Pencuri Minyak Kondensat Bersenjata Keris di Ogan Ilir, Begini Kronologinya

Sebarkan artikel ini
Pelaku J digiring ke Polsek Muara Kuang untuk pemeriksaan lebih lanjut usai ditangkap tangan mencuri minyak kondensat, Jumat (15/8/2025). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Ogan Ilir, kedannews.co.id – Seorang pria berinisial J (47) ditangkap polisi setelah kepergok mencuri minyak kondensat di Desa Tanjung Miring, Ogan Ilir. Pelaku bahkan kedapatan membawa sebilah keris yang diselipkan di pinggangnya saat beraksi.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Polsek Muara Kuang bersama pihak keamanan setempat pada Jumat, 15 Agustus 2025, sekitar pukul 02.10 WIB. Polisi mendapati pelaku tengah memindahkan minyak kondensat dari drum penampungan ke dalam dua jeriken.

“Pelaku tertangkap tangan sedang mengisi minyak kondensat ke jeriken. Saat diamankan, ditemukan pula sebilah keris di pinggangnya,” ungkap Kapolsek Muara Kuang IPTU Rangga Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK, saat memberikan keterangan pada Kamis (21/8/25).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua jeriken berisi sekitar 70 liter minyak kondensat dan sebilah keris. Selanjutnya, J dibawa ke Polsek Muara Kuang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

IPTU Rangga menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya pencurian di lokasi SP TMB. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan pengintaian hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku.

“Saat ini J beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Muara Kuang. Penyidik juga sudah memeriksa saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polsek Muara Kuang akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum mereka demi mencegah tindak kejahatan serupa.

Atas perbuatannya, J dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *