Lanjut Fathir mengatakan pihaknya yang mendapat informasi ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengidentifikasi pelakunya.
“Pelaku berinisial RMS alias T berperan sebagai yang mengendarai sepeda motor, sedangkan temannya NPU alias R (DPO) berperan sebagai yang mengendarai sepeda motor,” katanya.
Mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan pelaku diamankan saat sedang berada di Jalan Pramuka Kota Tebing Tinggi.
“Kemudian pada saat dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti dan pelaku lain, pelaku RMS alias T melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku,” ujarnya.
Usai dilumpuhkan dengan timah panas, Fathir melanjutkan pelaku lalu dilarikan ke rumah sakit untuk mengobati luka tembaknya.
“Kemudian pelaku dibawa menuju ke Mako Polrestabes Medan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tukasnya.
Penulis: Aris
Editor: Cut Riri