DAIRI, kedannews.co.id – Polres Dairi menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sepanjang Januari hingga April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Dairi, Selasa (28/4/2026).
Dalam pemaparan resminya, Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, menyampaikan bahwa jajarannya melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap puluhan kasus dalam periode empat bulan terakhir.
“Berdasarkan hasil pengungkapan selama 4 bulan, sudah ada 31 kasus yang berhasil kami ungkap,” ujarnya dalam konferensi pers tersebut.
Dari 31 kasus yang berhasil diungkap, polisi juga mengamankan 43 orang tersangka. Menariknya, salah satu dari puluhan tersangka tersebut merupakan seorang perempuan yang turut terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Kapolres menjelaskan bahwa dari para tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti narkotika. Barang bukti tersebut di antaranya sabu seberat 30,91 gram, ganja seberat 423,40 gram, serta 10 batang pohon ganja.
“Untuk narkotika jenis sabu, sebanyak 30,91 gram berhasil kami ungkap, kemudian ganja seberat 423,40 gram, serta 10 batang pohon ganja. Ini juga salah satunya pengungkapan 3 batang ganja di Desa Bangun Induk,” jelas AKBP Otniel Siahaan.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Dairi dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Menurutnya, narkotika menjadi salah satu atensi utama yang tidak akan diberi ruang untuk berkembang di wilayah hukum Polres Dairi.
“Narkoba adalah atensi utama kami. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika yang merusak generasi bangsa. Penindakan ini juga merupakan hasil kolaborasi solid antara Polres Dairi dengan masyarakat maupun Kodim 0206/Dairi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menekankan bahwa tanpa dukungan masyarakat, upaya kepolisian tidak akan berjalan maksimal.
“Kami tentu tidak dapat bergerak sendiri tanpa adanya dukungan dari masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Dairi ini agar bebas dari narkoba,” pintanya.
Menutup konferensi pers tersebut, AKBP Otniel Siahaan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan pers yang telah mendukung kerja kepolisian. Ia juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Dengan kerja sama yang kuat antara aparat dan masyarakat, kita optimis dapat menciptakan lingkungan yang aman dan benar-benar terbebas dari bahaya laten narkoba,” pungkasnya.
Hadir mendampingi Kapolres dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops Kompol Luhut B. Sihombing, Kasat Narkoba IPTU Marlon Hutapea, serta Kasi Humas AKP Syahril Ramadhan.












