Hukum & Kriminal

Komnas PA Apresiasi Polres Langkat Tangani Kasus Siswi Viral Secara Humanis dan Restorative Justice

4
×

Komnas PA Apresiasi Polres Langkat Tangani Kasus Siswi Viral Secara Humanis dan Restorative Justice

Sebarkan artikel ini

Penanganan Berbasis Perlindungan Anak Dinilai Jadi Contoh Nasional Penegakan Hukum Berkeadilan

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo bersama Ketua Umum Komnas PA Pusat Agustinus Sirait saat prosesi penyerahan penghargaan di Lapangan Jananuraga Polres Langkat dalam kondisi tertib dan penuh kehormatan, Selasa (28/4/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Langkat, kedannews.co.id – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pusat memberikan penghargaan kepada Polres Langkat atas keberhasilannya menangani kasus viral dugaan penganiayaan terhadap seorang siswi secara humanis dan berkeadilan melalui pendekatan restorative justice.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Komnas PA Pusat, Agustinus Sirait, S.E., kepada Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., di Lapangan Jananuraga Polres Langkat, Selasa (28/4/2026).

Pemberian apresiasi ini menjadi bentuk pengakuan nasional atas langkah cepat, tepat, dan bijak Polres Langkat dalam menangani kasus yang sempat viral dan menyita perhatian publik. Penanganan perkara tersebut dinilai tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga mengutamakan perlindungan terhadap anak serta pemulihan psikologis korban.

Dalam proses penyelesaiannya, Polres Langkat mengedepankan musyawarah mufakat, pendekatan kekeluargaan, serta prinsip keadilan restoratif demi menciptakan solusi yang adil dan humanis bagi semua pihak yang terlibat.

Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, menyampaikan bahwa Polres Langkat dinilai berhasil menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada proses pidana, tetapi juga menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama.

“Polres Langkat mampu menangani kasus viral ini dengan pendekatan yang menenangkan masyarakat serta tetap berpihak kepada perlindungan anak. Ini menjadi contoh baik penanganan perkara anak secara humanis,” ujar Agustinus Sirait dalam sambutannya di lokasi kegiatan, Selasa (28/4/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama yang menyangkut anak-anak dan masa depan generasi muda.

Selain itu, Komnas PA turut memberikan apresiasi khusus kepada Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo atas kepedulian dan komitmennya dalam menangani perkara perlindungan anak secara berkeadilan.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa penghargaan yang diterima merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel Polres Langkat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Penghargaan ini bukan untuk pribadi, melainkan untuk seluruh personel Polres Langkat yang telah bekerja dengan hati dalam menangani setiap persoalan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan anak,” kata AKBP David Triyo Prasojo.

Ia menambahkan bahwa Polres Langkat akan terus berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang humanis, profesional, serta mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, khususnya dalam perkara yang melibatkan anak.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui layanan pengaduan Polri 110.

Kegiatan kemudian dilanjutkan di Aula Wirasatya Polres Langkat dengan penyerahan penghargaan kepada personel yang terlibat langsung dalam penanganan kasus perlindungan anak tersebut.