Labuhanbatu, kedannews.com – Setelah mengamankan 24 kilogram sabu dari dua orang nelayan, Polres Labuhanbatu kembali mengamankan ribuan butir ekstasi dari tiga tersangka yang merupakan warga pesisir Labuhanbatu, Rabu (3/8/2022).
Tak tanggung sebanyak 9.206 butir ekstasi disita petugas dari beberapa lokasi berbeda.
Pengungkapan kasus ribuan pil ekstasi ini hasil penyelidikan secara intensif oleh personel Satnarkoba Polres Labuhanbatu, usai menetapkan dua nelayan sebagai tersangka kasus 24 kilogram sabu beberapa waktu lalu.