Batu Bara, kedannews.com – Tim Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polres Batu Bara, berhasil mengamankan pelaku perampasan handphone milik pelajar Batu Bara. Pelaku HRS warga Desa Antara, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, ditangkap di Desa Sei Alim Hasat, Sei Dadap, Asahan. Rabu (13/07/2022)
Kapolres Batu Bara, AKBP Jose Fernandes melalui Kasat Reskrim, AKP Jhon Tarigan, membenarkan penangkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Dijelaskan Kasat, kasus perampasan hp milik dua pelajar, Dini dan Dimas, warga desa yang sama di Kecamatan Lima Puluh, terjadi di Perkebunan Kuala Gunung, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, Rabu (01/06) yang lalu.












