Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Rampok Hp Pelajar, Pelaku Warga Desa Antara Ditangkap Tekab Polres Batu Bara

×

Rampok Hp Pelajar, Pelaku Warga Desa Antara Ditangkap Tekab Polres Batu Bara

Sebarkan artikel ini
Pelaku perampokan hp milik pelajar, Hrs alias Herman, warga Desa Antara saat diamankan petugas di Satreskrim Polres Batu Bara. (Foto : humas)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Ketika mendapat informasi dari masyarakat yang melihat keberadaan pelaku sedang berada dirumah keluarganya, di Dusun VI, Sei Alim Hasat, Sei Dadap, Asahan.

“Tekab Satreskrim Polres Batu Bara, yang dipimpin oleh Kanit Jatanras, Iptu AH Sagala, langsung gerak cepat menuju lokasi. Pelaku berhasil diringkus petugas, Rabu (13/07) sekira pukul 09.00. WIB,” ungkap Kasat.

MEMPROSES ADSENSE...

Kini pelaku lagi menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Batu Bara, Hermansyah telah melanggar pasal 365 KUHP, dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

Penulis : Sholeh Pelka
Editor : Sholeh Pelka

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan