Deli Serdang, kedannews.com – Ribuan relawan pendukung Pasti Bobby memadati acara konsolidasi tingkat DPD, DPC Kabupaten/Kota, dan PAC Khusus se-Sumatera Utara yang diadakan di De’nasti Cafe, Jalan Batang Kusi Pasar 7 Simpang Jodoh, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu, 25 September 2024. Acara ini diorganisir oleh Pasti Bobby Sumut untuk memperkuat dukungan terhadap pasangan calon gubernur Sumut nomor urut 1, Muhammad Bobby Afif Nasution, SE., MM, dan calon wakil gubernur Surya.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh penting, termasuk Muhammad Bobby Afif Nasution, Ketua DPD Pasti Bobby Sumut Hj. Trilla Murni SH, pembina Pasti Bobby Ir. H. Erwan Rozadi Nasution, mantan Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang Ricky Prandana Nasution, Sekretaris Pasti Bobby Sumut yang juga Ketua Panitia Konsolidasi, Benget Naibaho, serta Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH beserta timnya dan Ketua Pasti Bobby Kota Medan Hendra Yanto dan Sekretaris Aris Harianto, SE., MM.
Kehadiran Bobby Nasution disambut dengan antusiasme tinggi oleh ribuan relawan yang mengenakan kostum bertuliskan “Pasti Bobby Pendukung Sejati Bobby.” Dengan penuh semangat, mereka menggemakan yel-yel “Pasti Bobby, Menang, Menang, Menang!” Seruan tersebut menggema sepanjang acara, menandakan kuatnya dukungan mereka terhadap calon gubernur Sumut nomor urut 1.
Pada acara ini, Muhammad Sa’i Rangkuti, selaku Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, menekankan pentingnya komitmen mereka dalam bidang hukum, khususnya dalam penerapan prinsip restorative justice. Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Sumatera Utara yang telah mempercayakan berbagai permasalahan hukum kepada timnya.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat Sumatera Utara yang telah mempercayakan kepada kami untuk menyelesaikan masalah-masalah hukumnya,” ujar Sa’i Rangkuti.
Menurutnya, tim Advokasi hukum Pasti Bobby fokus pada penyelesaian masalah hukum kecil yang tidak seharusnya masuk ranah pidana. “Kami berkomitmen mengedepankan restorative justice terhadap masalah-masalah hukum kecil,” tegasnya.
Sa’i Rangkuti juga menjelaskan bahwa tim advokasi hukum mereka berkantor di Hotel Madani, Medan, dan siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkannya. “Kantor kami berada di Hotel Madani, dan kami selalu siap membela hak-hak masyarakat Sumut,” tambahnya.
Dalam acara tersebut, Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby juga memberikan sertifikat penghargaan kepada enam warga yang telah dibantu oleh tim mereka. Pemberian sertifikat ini dipimpin langsung oleh Muhammad Sa’i Rangkuti, dan suatu kehormatan yang luar biasa turut memberikan Sertifikat penghargaan oleh Pembina Pasti Bobby Sumut, Ir. H. Erwan Rozadi Nasution kepada masyarakat sebagai bentuk apresiasi atas kepercayaan masyarakat.
Salah satu penerima bantuan hukum, M. Zulfandi, menyatakan rasa terima kasihnya kepada tim Pasti Bobby. “Saya sangat berterima kasih karena tim hukum Pasti Bobby telah menyelesaikan masalah hukum saya dengan baik,” ungkapnya.
Muhammad Rezeki Nasution, warga Deli Serdang, juga menyampaikan apresiasinya setelah merasakan langsung bantuan hukum dari tim advokasi Pasti Bobby. “Kehadiran tim ini benar-benar membantu kami yang membutuhkan dukungan hukum,” tuturnya.
Sa’i Rangkuti menutup dengan menyatakan bahwa tim advokasi Pasti Bobby, yang terdiri dari 50 orang, akan terus hadir untuk masyarakat Sumatera Utara dalam mendukung hak-hak mereka.