Medan, kedannews.com – Tim Patroli Sat Samapta Polrestabes Medan dan BKO Samapta Polda Sumatera Utara mengamankan 2 (dua) orang pria pengendara sepeda motor RX King BK 4380 OB yang kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu, Selasa (01/11/2022).
Penangkapan ini berawal saat Tim Patroli sedang melaksanakan Patroli Rutin dini hari sekira pukul 03.00 wib Senin (31/10), guna antisipasi kejahatan jalanan, 3C serta aksi tawuran.
“Saat di jalan SM Raja anggota kami melihat 2 (dua) orang pria mengendarai sepeda motor RX King BK 4380 OB, anggota kami merasa curiga dan mencoba mendekat dan menegur ke 2 (dua) pria tersebut agar memberhentikan kendaraannya, namun tidak dihiraukan dan melarikan diri menuju jalan H.M Joni Gang Murni,” ungkap Kasat Sabhara Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean, Selasa (1/11/2022).
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara polisi dengan kedua laki-laki tersebut dari Jalan SM Raja hingga di jalan H.M Joni, kemudian akhirnya dapat mengamankan kedua pria tersebut.
“Selanjutnya anggota kami melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan salah satu dari kedua pria tersebut yang berinisial AS (29) menjatuhkan 1 (satu) buah plastik kecil berwarna putih ke tanah dan anggota kami melihat kejadian tersebut, dan anggota kami menyuruh untuk mengambil plastik tersebut, setelah diperiksa oleh beberapa anggota kami diduga plastik tersebut berisi Narkoba jenis sabu,” jelas Kompol Pardamean.
Adapun identitas kedua laki – laki tersebut, AS (29) laki – laki, Budha, Wiraswasta, alamat jalan AR Hakim Gang Bakung II Medan dan HCP SH (37) laki – laki, Kristen, karyawan BUMN, alamat jalan HM Joni Medan serta barang bukti yang dapat diamankan 1 (satu) paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu – sabu dan 1 (satu) buah STNK, 1 (satu) unit HP Android warna Hitam, 1 (satu) buah dompet warna coklat serta uang tunai Rp.50.000.- (lima puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) unit sepeda motor RX King warna Hitam BK 4830 OB.
“Saat ini kedua laki – laki yang diduga membawa Narkoba jenis Sabu, sudah kami amankan dan kami serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna proses selanjutnya,” tutup Kompol Pardamean.
Penulis: Aris
Editor: Cut Riri