MEDAN, kedannews.co.id โ Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, meminta Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk tidak mencederai harmoni keberagaman yang selama ini terjaga di Kota Medan.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) tentang penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal yang menuai polemik di tengah masyarakat. Surat edaran itu menjadi perbincangan setelah sebagian pihak menilai kebijakan tersebut berpotensi membatasi ruang usaha pedagang daging non-halal.
Hasyim menyampaikan sikapnya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan dengan menyuarakan aspirasi sejumlah pedagang dan masyarakat yang merasa terdampak. Ia menilai kebijakan tersebut menimbulkan kesan diskriminatif, khususnya terhadap pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari penjualan daging non-halal.
Menurut Hasyim, Kota Medan dikenal sebagai kota majemuk dan multikultural yang selama ini hidup dalam suasana toleransi dan saling menghormati. Karena itu, ia mengingatkan agar setiap kebijakan publik mempertimbangkan sensitivitas sosial serta keberagaman masyarakat.
โKita tidak ingin kebijakan ini mencederai harmonisasi yang sudah terbangun baik di Kota Medan. Medan ini rumah bersama bagi berbagai suku, agama, dan budaya,โ ujarnya.
Ia juga menyoroti implementasi surat edaran tersebut yang dinilai sebagian kalangan berpotensi memunculkan persepsi ketidakadilan. Menurutnya, pedagang daging non-halal merupakan bagian dari roda ekonomi rakyat kecil yang perlu mendapat perhatian dan perlindungan.
โPedagang itu berusaha untuk bertahan hidup, bukan mencari kekayaan. Kebijakan harus hadir dengan empati,โ katanya.
Lebih lanjut, Hasyim meminta agar surat edaran tersebut dicabut dan dikaji ulang secara komprehensif. Ia mendorong Pemerintah Kota Medan untuk mengedepankan dialog terbuka dengan berbagai unsur masyarakat, termasuk pedagang, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan.
Secara tidak langsung, ia menekankan bahwa pendekatan dialogis akan lebih mencerminkan semangat demokrasi serta mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat. Evaluasi menyeluruh, lanjutnya, penting agar kebijakan yang diterbitkan benar-benar menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh warga tanpa terkecuali.
โKita berharap Wali Kota dapat membuka ruang komunikasi yang inklusif. Evaluasi diperlukan agar setiap kebijakan benar-benar menghadirkan rasa keadilan bagi semua,โ tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Medan terkait respons atas permintaan tersebut.












