Asahan, kedannews.com – Tahanan kasus penjambretan, Indra Saragih alias Lana, yang kabur saat hendak dititipkan di Lapas Labuhan Ruku, akhirnya berhasil ditangkap.
Lana Saragih diciduk tidak jauh dari tempat tinggalnya di Medan Sunggal, Kota Medan, ternyata tersangka kasus 363 pulang kampung, Sabtu (06/08/2022).
Kasi Intel Kejari Kisaran, Js Malau, membenarkan bahwa tahanan yang kabur beberapa Kamis (04/08), berhasil di tangkap.
“Tahanan yang kabur kemaren telah berhasil ditangkap,” sebut Js Malau.