Kisaran, kedannews.com – Satpol PP Pemkab Asahan melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah hotel melati dan kos-kosan di Kisaran. Lima pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat mesum diamankan petugas.
“Operasi razia pekat ini kami lakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas yang sesungguhnya rutin kita laksanakan pada waktu-waktu tertentu. Kebetulan ini menjelang Natal Tahun Baru kita harapkan situasi kondusif langkahnya diantisipasi dengan razia ini,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Asahan, M Yusuf Lubis, Sabtu (24/12/2022) dini hari.
Adapun razia pekat ini dilakukan petugas pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari tadi. Lima pasangan bukan suami istri diamankan itu diangkut dari penginapan, kos-kosan serta hotel kelas melati. Saat dirazia, mereka tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan resmi dan terpaksa digelandang ke kantor Satpol PP untuk dibina.
“Selain itu kami juga memberikan imbauan ke pemilik kos, penginapan. Termasuk warung-warung atau pun cafe yang beroperasi hingga jam malam,” terangnya.
Kemudian, di kantor Satpol PP mereka yang terjaring razia ini diberikan pembinaan dan menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.