Asahan, kedannews.com – Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran yang melarikan diri saat hendak dititipkan ke Lapas Labuhan Ruku, ternyata terlibat kasus tindak kejahatan Penjambretan. Tersangka MI Saragih alias Lana (31) warga Suka Makmur, Medan Sunggal, Kota Medan.
Kasi Intelijen Kejari Kisaran, JS Malau, membenarkan tahanan tersebut kabur saat hendak dibawa kedalam Lapas Labuhan Ruku. Jumat (05/08/2022).