Medan, kedannews.com – Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Labuhanbatu Raya demo kantor PTPN 3 yang terletak di jalan Sei Batang Hari Kota Medan, Rabu (3/8/2022).
Massa melakukan aksi unjuk rasa menduga pihak PTPN 3 telah melakukan pelanggaran hukum terhadap HGU yang berada di kawasan Hutan Sosial di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Irham Sadani Rambe Ketua Umum Mahasiswa Labuhanbatu Raya sekaligus sebagai koordinator aksi menjelaskan bahwasanya Pihak PTPN 3 diduga melakukan perbuatan ilegal atas penanaman sawit di kawasan Hutan Sosial yang berada di Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Kami dari mahasiswa Asal Labuhanbatu Raya menduga bahwasanya izin HGU milik PTPN 3 yang berada di kawasan Hutan Sosial kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan bermasalah. Menurut aturan yang berlaku kawasan Hutan Sosial tidak boleh ditanami sawit. Tetapi pihak PTPN 3 menanami sawit di kawasan hutan sosial tepatnya di desa Sei Meranti dan Desa Bukit Tujuh Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seharusnya Kawasan Hutan Sosial dikelola untuk mensejahterakan masyarakat dan menaikkan tingkat ekonomi masyarakat sekitar,” ujarnya.












