Batu Bara – Pengerjaan Gedung Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Batu Bara, yang menelan anggaran Rp. 935.089.288 , cuma hanya rehab, diduga kuat ada penyimpangan.
Meski pandemi Covid-19 masih belum berakhir namun Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Batu Bara melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, telah mengucurkan biaya Rp. 935.089.288 untuk renovasi Gedung Farmasi Dinkes Batu Bara.

Berdasarkan pantauan media pada pekerjaan sudah terlihat selesai, namun pelaksana pengerjaan CV. Prima Nusa Cemerlang terlihat lebih banyak melakukan pemolesan terhadap gedung Farmasi. Kamis (18/11/2021).
Pengerjaan yang menelan anggaran hampir 1 M tersebut tidak terlihat bangunan, melainkan melakukan perehaban keseluruhan, seperti Plafon diduga hanya bagian belakang yang diganti sedang bagian depan diduga hanya disisip dan didempul kemudian dicat mengkilat.
Demikian pula atap seng tanpa penggantian sama sekali. Pekerja hanya menyisip seng yang rusak.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sa’ban, pengerjaan rehab gedung Farmasi saat dikonfirmasi wartawan sebelumnya melalui WhatsApp menjelaskan, gedung Farmasi dilakukan rehab berat dengan merombak seluruhnya.
“Rombak semua itu bang. Atap dan plafon serta rak harus dibuat baru serta lantai epoxy”, tulis PPK yang juga sebagai Plt Kaban BPBD Kabupaten Batu Bara.
Dari pembangunan Rehab awal gedung tidak pernah terlihat plank proyek, walaupun plank sebenarnya ada, namun kesannya seperti ditutupi, hal tersebut semangkin menguatkan dugaan penyimpangan pada penyelewengan pengerjaan. (Eka)












