Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Bawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi, Dua Oknum TNI Ditangkap di Galang

8
×

Bawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi, Dua Oknum TNI Ditangkap di Galang

Sebarkan artikel ini

Kapendam juga menjelaskan sekira pukul 10.00 Wib, kedua oknum TNI ini pun mencuci mobil di depan Yonif Mekanis 121/KC dan disinilah polisi melakukan penyergapan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua personel TNI AD ini tidak bisa mengelak, karena Polisi menemukan barang bukti di dalam mobil Fortuner yang mereka kendarai” jelasnya.

Example 300x600

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan dua oknum anggota TNI tersebut. Hadi menyebutkan keduanya ditangkap oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri.

“Iya itu dari Direktorat 4 (Narkoba) Bareskrim Polri yang ungkap,” kata Hadi dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).

Hadi tidak menjelaskan secara detail kronologis penangkapan tersebut. Kata Hadi, dalam hal ini, Polda Sumut hanya mem-backup personel dari Bareskrim yang melakukan pengungkapan tersebut.

“Polda Sumut membackup saja,” ujarnya. 

Penulis: Aris

Editor: Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *