Kapendam juga menjelaskan sekira pukul 10.00 Wib, kedua oknum TNI ini pun mencuci mobil di depan Yonif Mekanis 121/KC dan disinilah polisi melakukan penyergapan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua personel TNI AD ini tidak bisa mengelak, karena Polisi menemukan barang bukti di dalam mobil Fortuner yang mereka kendarai” jelasnya.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan dua oknum anggota TNI tersebut. Hadi menyebutkan keduanya ditangkap oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri.
“Iya itu dari Direktorat 4 (Narkoba) Bareskrim Polri yang ungkap,” kata Hadi dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).
Hadi tidak menjelaskan secara detail kronologis penangkapan tersebut. Kata Hadi, dalam hal ini, Polda Sumut hanya mem-backup personel dari Bareskrim yang melakukan pengungkapan tersebut.
“Polda Sumut membackup saja,” ujarnya.
Penulis: Aris
Editor: Cut Riri