Berita Utama & HeadlineHukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Bupati Langkat Terjerat OTT KPK, Beberapa Pejabat Ikut Diamankan

5
×

Bupati Langkat Terjerat OTT KPK, Beberapa Pejabat Ikut Diamankan

Sebarkan artikel ini
Bupati Langkat Terjerat OTT KPK, Beberapa Pejabat Ikut Diamankan
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin. (dokumen/internet)

Langkat, kedannews.comBupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/1/2022) malam.

Selain Bupati Langkat, beberapa pejabat berinisial KN, MU dan satu lagi merupakan salah satu pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Langkat juga diamankan oleh KPK di sebuah kafe di Kota Binjai pada Rabu (19/1/2022).

Salah satu orang yang diamankan disebut-sebut menjabat sebagai pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia.

Sementara itu dua unit mobil dinas plat merah Pemkab Langkat, juga sempat terlihat parkir di halaman Polres Binjai.

Seusai diamankan, ketiganya dikabarkan dititipkan sementara di Polres Binjai untuk tindak selanjutnya.

Ketiganya dibawa ke Mako Brimob Polda Sumut di Jalan KH Wahid Hasim, Kota Medan.

Selain mengamankan para pejabat, tim dari KPK juga melakukan penggeledahan rumah dinas Bupati Langkat. Sejumlah personil Brimob juga terlihat berjaga tepat di rumah Bupati.

Tiga mobil Brimob disiagakan di depan rumah Terbit Rencana Perangin Angin.

Kondisi sekitar lokasi rumah Bupati Langkat terbilang sepi, hanya beberapa kendaraan saja yang melintasi jalan tersebut.

Wakil Bupati Kabupaten Langkat Syah Afandin belum mau bicara soal OTT ini.

“Saya belum mau komentari adanya OTT ini,” katanya.

Saat ditanya berapa orang pejabat yang diamankan, pria yang akrab disapa Ondim ini juga enggan berkomentar.

“Saya belum tahu,” jelasnya.

Sementara itu Juru Bicara KPK Ali Fikri hanya membenarkan pihaknya ada mengamankan sejumlah orang.

“Ada sejumlah orang diamankan,” kata Ali Fikri, Rabu (19/1/2022).

Namun, Ali Fikri tak menjelaskan siapa-siapa saja yang ditangkap dalam OTT diduga kasus suap tersebut.

Penulis: Aris Harianto, SE, MM
Editor: Mery Ismail, S.Sos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *