Berita Utama & HeadlineHukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Buru Bos Judi Apin BK, Polda Sumut Libatkan Interpol 

3
×

Buru Bos Judi Apin BK, Polda Sumut Libatkan Interpol 

Sebarkan artikel ini
Polda Sumut menggerebek rumah mewah milik bos judi online, Apin BK Alias Jhoni di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (19/8/22) siang.

Lokasi itu kemudian diketahui milik Apin BK alias Jonni. Pada saat penggerebekan, Apin sudah tidak berada di lokasi. Dan menurut keterangan polisi, Apin langsung meninggalkan Indonesia saat itu juga.

Selanjutnya, polisi menetapkan bos judi online tersebut menjadi tersangka. Polisi kemudian menetapkan Apin masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi juga menyegel lokasi judi yang digerebek itu. Penyegelan dilakukan dalam rangka pengawasan terkait pengenaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus perjudian tersebut.

Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *