Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Hukum

Diduga Jadi Lokasi Peredaran Ekstasi, Phantom KTV Medan Disorot: Polisi Tangkap Pemasok dan Usul Cabut Izin

×

Diduga Jadi Lokasi Peredaran Ekstasi, Phantom KTV Medan Disorot: Polisi Tangkap Pemasok dan Usul Cabut Izin

Sebarkan artikel ini

Pengembangan Kasus Narkoba di Phantom KTV Medan Mengarah ke Jaringan Pemasok, Polisi Sebut Transaksi Diduga Dilakukan Secara Tertutup Lewat Media Sosial

Petugas kepolisian memasang garis polisi (police line) di area tempat hiburan malam Phantom KTV, Jalan H Adam Malik, Medan, usai pengungkapan dugaan peredaran narkotika, Selasa (26/5/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

MEDAN, kedannews.co.id – Pengungkapan dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam Phantom KTV, Jalan H Adam Malik, Kota Medan, terus berkembang. Setelah sebelumnya mengamankan seorang karyawan yang diduga terlibat transaksi narkoba di lokasi hiburan malam tersebut, aparat kepolisian kembali menangkap seorang pria yang diduga sebagai pemasok pil ekstasi.

Pengembangan kasus dilakukan usai penggerebekan di Phantom KTV pada Sabtu (23/5/2026) dini hari. Dari hasil penyelidikan lanjutan, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap MF (22) di sebuah rumah kos di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat.