Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Putusan PN Medan Kota, Saihot Pandiangan Divonis 5 Tahun 6 Bulan dalam Perkara Korupsi Dana Desa Muara Bolak

×

Putusan PN Medan Kota, Saihot Pandiangan Divonis 5 Tahun 6 Bulan dalam Perkara Korupsi Dana Desa Muara Bolak

Sebarkan artikel ini

Hakim Menjatuhkan Denda Rp300 Juta dan Uang Pengganti Rp2 Miliar Lebih, Terdakwa Tetap Ditahan

Ilustrasi gedung Pengadilan Negeri Medan Kota. Putusan perkara Saihot Pandiangan terkait perkara tindak pidana korupsi Dana Desa Muara Bolak dibacakan pada Rabu (15/7/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

MEDAN, kedannews.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Medan Kota menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Saihot Pandiangan dalam perkara tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa Muara Bolak, Kecamatan Sosorgadong, Kabupaten Tapanuli Tengah.

MEMPROSES ADSENSE...

Berdasarkan informasi perkara pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan Kota, putusan tersebut dibacakan pada Rabu, 15 Juli 2026.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Saihot Pandiangan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dakwaan kesatu.

Majelis hakim kemudian menjatuhkan pidana kepada terdakwa berupa hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan serta pidana denda sebesar Rp300 juta.

Apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 100 hari sesuai ketentuan dalam putusan tersebut.

Selain pidana badan dan denda, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp2.009.368.000.

Dalam amar putusan disebutkan, apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu satu bulan setelah perkara berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang oleh penuntut umum.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan