MEDAN, kedannews.co.id – Ratusan warga memadati kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, di Lapangan Jalan Menteng 7 Gang Nasional, Lingkungan 4, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Minggu (19/7/2026).
Kegiatan yang dihadiri sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan itu tidak hanya membahas substansi Perda tentang penanggulangan kemiskinan, tetapi juga menjadi forum penyampaian berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat, mulai dari banjir, drainase, lampu penerangan jalan, keamanan lingkungan, bantuan sosial, hingga permodalan bagi pelaku usaha kecil.
Dalam pemaparannya, Godfried Effendi Lubis memperkenalkan diri kepada masyarakat sekaligus mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan yang telah mengantarkannya kembali menjadi anggota DPRD Kota Medan.
“Saya perkenalkan diri saya Goldfried Effendi Lubis. Saya berterima kasih kepada Bapak Ibu karena doa restu dan dukungan Ibu saya sudah dulu anggota DPRD 3 periode ini yang ketiga kali tanpa dukungan Bapak Ibu saya enggak bisa duduk DPRD Kota Medan,” ujarnya.
Ia menjelaskan sengaja memilih tema penanggulangan kemiskinan karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Menurut Godfried, Perda Nomor 5 Tahun 2015 mencakup berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, perumahan, kesejahteraan sosial hingga kesempatan kerja.
Paparkan Berbagai Program Pemerintah
Dalam sosialisasi tersebut, Godfried memaparkan berbagai program pemerintah yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Ia menjelaskan, melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman tersedia program bedah rumah bagi warga yang memiliki rumah tidak layak huni dengan status kepemilikan yang sah.
Selain itu, tersedia pula pembangunan jaringan pipa distribusi air bersih secara gratis bagi lingkungan yang belum terjangkau layanan air minum.
Di sektor pendidikan, Godfried menguraikan berbagai bantuan seperti Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan seragam sekolah, tas, sepatu gratis untuk siswa SD, serta pentingnya memperbarui data penerima bantuan melalui sistem Dapodik agar bantuan pendidikan tetap berlanjut.
Pada sektor kesehatan, ia kembali mengingatkan masyarakat mengenai program Universal Health Coverage (UHC) Kota Medan yang memungkinkan warga berobat menggunakan KTP di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Menurutnya, Pemerintah Kota Medan telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp350 miliar setiap tahun untuk mendukung program tersebut.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis di puskesmas hanya dengan menunjukkan KTP.
Godfried juga mengingatkan masyarakat mengenai hak atas lampu penerangan jalan yang pembiayaannya berasal dari pajak penerangan jalan sebesar 7,5 persen yang dibayarkan melalui rekening listrik.
Ia menilai masyarakat berhak menyampaikan laporan apabila terdapat lampu jalan yang tidak berfungsi.
Di bidang ketenagakerjaan, ia mengajak masyarakat memanfaatkan berbagai pelatihan keterampilan gratis yang diselenggarakan Dinas Ketenagakerjaan, seperti pelatihan montir, teknisi AC, menjahit, tata rias hingga servis kendaraan.
Warga Sampaikan Berbagai Keluhan
Memasuki sesi dialog, suasana berlangsung dinamis. Sejumlah warga menyampaikan persoalan yang mereka alami secara langsung.
M. Siahaan mempertanyakan keberlanjutan program bantuan peralatan usaha bagi pedagang kecil yang menurutnya pernah diberikan pemerintah beberapa tahun lalu.
Ia berharap program tersebut dapat diaktifkan kembali untuk membantu pelaku usaha mikro.
Sementara itu, A. Sinurat mengeluhkan kondisi drainase di Gang Nasional yang disebut belum pernah diperbaiki sehingga kawasan tersebut masih sering dilanda banjir saat hujan turun.
Selain itu, ia juga menyoroti lampu jalan yang banyak tidak berfungsi, persoalan limbah dari fasilitas MBG, serta meningkatnya kasus pencurian di lingkungan tempat tinggalnya.
Keluhan serupa disampaikan S. Butar Butar yang meminta normalisasi drainase di Jalan Menteng 7 karena sedimentasi membuat saluran semakin dangkal dan menimbulkan bau tidak sedap.
Ia juga meminta lampu jalan yang mati segera diperbaiki karena dinilai berpotensi memicu kecelakaan maupun tindak kriminal.
Togi Sirait meminta Pemerintah Kota Medan segera menebang pohon-pohon besar yang telah mati di sekitar fasilitas umum karena dinilai membahayakan masyarakat, terutama saat cuaca ekstrem.
Ia juga berharap ada dukungan pemerintah terhadap pembangunan pos keamanan lingkungan.
Sementara itu, seorang pedagang buah, Br. Pakpahan, mengaku kesulitan memperoleh tambahan modal usaha karena terkendala tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Ia juga mengeluhkan lampu jalan di depan rumahnya yang disebut telah mati selama bertahun-tahun.
Keluhan mengenai data bantuan sosial disampaikan Iren Boru Purba.
Ia mengaku belum pernah menerima bantuan sosial karena data kepemilikan mobil yang tercatat bertahun-tahun lalu masih muncul dalam sistem meski kendaraan tersebut sudah tidak lagi dimiliki keluarganya.
Sedangkan Br. Manurung meminta pemerintah membantu penanganan tiang jaringan internet yang telah keropos dan dinilai membahayakan warga sekitar.
Godfried Janji Tindak Lanjuti Seluruh Aspirasi
Menanggapi seluruh pertanyaan warga, Godfried menyatakan setiap aspirasi akan diteruskan kepada OPD terkait.
Untuk persoalan UMKM, ia mengatakan bantuan usaha tetap memungkinkan diberikan, namun pelaku usaha harus lebih dahulu memiliki izin usaha yang dapat diurus secara gratis melalui pelayanan terpadu.
Terkait persoalan drainase dan banjir di Gang Nasional, Godfried meminta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum segera turun ke lapangan melakukan pengecekan.
Ia juga menegaskan persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) harus menjadi syarat utama operasional fasilitas MBG.
“Sepanjang IPAL tidak ada, MBG tidak boleh berdiri apapun ceritanya. Tidak boleh itu,” tegasnya.
Mengenai lampu jalan yang mati, Godfried meminta Dinas Perhubungan segera melakukan pengecekan lapangan dan memastikan titik-titik yang dilaporkan masyarakat segera ditindaklanjuti.
Untuk persoalan pohon yang membahayakan, ia menyatakan akan berkoordinasi langsung dengan Dinas Lingkungan Hidup agar dilakukan penanganan secepatnya.
Sedangkan terkait perubahan status data bantuan sosial, Godfried meminta warga berkoordinasi dengan Dinas Sosial melalui sistem Perlinsos agar data dapat diperbarui sesuai kondisi terbaru.
OPD Siap Turun ke Lapangan
Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan menyatakan seluruh laporan masyarakat mengenai lampu penerangan jalan akan segera diverifikasi melalui survei lapangan.
Pengecekan, menurut mereka, harus dilakukan pada malam hari agar titik lampu yang benar-benar padam dapat diidentifikasi secara akurat.
Selain itu, Dishub juga mengingatkan masih maraknya pencurian kabel, trafo hingga komponen lampu lalu lintas yang menjadi salah satu kendala dalam pemeliharaan fasilitas penerangan jalan.
Sementara itu, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum menjelaskan normalisasi drainase di kawasan Menteng memerlukan kajian lapangan karena terdapat sejumlah hambatan teknis, termasuk akses menuju saluran drainase yang tertutup bangunan warga.
Dinas Sosial Kota Medan juga menjelaskan bahwa penentuan kelayakan penerima bantuan dilakukan melalui sistem Perlinsos yang terintegrasi dengan berbagai instansi, seperti Dukcapil, Samsat, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PLN hingga Badan Kepegawaian Negara.
Karena itu, masyarakat yang merasa layak menerima bantuan tetapi belum terdata diminta segera menghubungi kepala lingkungan, pendamping PKH, atau pihak kelurahan agar dilakukan pembaruan data.
Godfried Nilai Sosialisasi Masih Sangat Dibutuhkan
Usai kegiatan, seluruh peserta menerima suvenir dari Godfried Lubis sebagai bentuk apresiasi atas kehadiran mereka dalam Sosperda tersebut.
Kepada wartawan, Godfried menilai pemahaman masyarakat terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2015 masih perlu terus ditingkatkan.
“Ternyata sudah hampir 1 tahun kita sosialisasi melalui Perda 2015 ini masih banyak masyarakat yang kurang paham karena menyangkut kegiatan ekonomi, sosial, kesehatan dan pendidikan.”
Ia menambahkan masih banyak warga yang belum mengetahui keberadaan program PKH Medan Makmur maupun layanan UHC Kota Medan.
“Masih banyak hampir 90% masyarakat belum mengetahui ini. Begitu juga pengajuan UHC masih banyak. Jadi perlu sosialisasi lebih mendalam ke depan.”
Menurutnya, penyebaran informasi kepada masyarakat masih perlu diperkuat hingga tingkat kepala lingkungan, lurah dan camat agar berbagai program pemerintah benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.












