MEDAN, kedannews.co.id โ Ratusan warga memadati kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, di Lapangan Jalan Menteng 7 Gang Nasional, Lingkungan 4, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Minggu (19/7/2026).
Kegiatan yang dihadiri sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan itu tidak hanya membahas substansi Perda tentang penanggulangan kemiskinan, tetapi juga menjadi forum penyampaian berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat, mulai dari banjir, drainase, lampu penerangan jalan, keamanan lingkungan, bantuan sosial, hingga permodalan bagi pelaku usaha kecil.
Dalam pemaparannya, Godfried Effendi Lubis memperkenalkan diri kepada masyarakat sekaligus mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan yang telah mengantarkannya kembali menjadi anggota DPRD Kota Medan.
“Saya perkenalkan diri saya Goldfried Effendi Lubis. Saya berterima kasih kepada Bapak Ibu karena doa restu dan dukungan Ibu saya sudah dulu anggota DPRD 3 periode ini yang ketiga kali tanpa dukungan Bapak Ibu saya enggak bisa duduk DPRD Kota Medan,” ujarnya.
Ia menjelaskan sengaja memilih tema penanggulangan kemiskinan karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Menurut Godfried, Perda Nomor 5 Tahun 2015 mencakup berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, perumahan, kesejahteraan sosial hingga kesempatan kerja.












