Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Digulung Polda Sumut! Sarang Sabu di Deli Serdang Digerebek, 7 Orang Diciduk, 2 Barak Dibakar

5
×

Digulung Polda Sumut! Sarang Sabu di Deli Serdang Digerebek, 7 Orang Diciduk, 2 Barak Dibakar

Sebarkan artikel ini

Polda Sumut memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Deli Serdang.

Polisi membakar barak narkoba di Jalan Pasar Belakang Dusun X, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (29/1/2026). (kedannews.co.id/Polda Sumut)

DELISERDANG, kedannews.co.id – Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan sikap tegas terhadap peredaran narkoba. Sarang sabu di Jalan Pasar Belakang Dusun X, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, digerebek tim gabungan, Kamis (29/1/2026).

Dalam operasi besar tersebut, tujuh orang berhasil diamankan, sementara dua barak narkoba langsung dihancurkan dan dibakar di lokasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB dengan melibatkan 168 personel gabungan TNI dan Polri.

“Ada dua titik yang menjadi sasaran, yakni Barak Pasar Belakang dan Barak Si Zul,” ujar Andy, Jumat (30/1/2026).

Di Barak Pasar Belakang, petugas mengamankan empat orang, terdiri dari tiga pria dan satu perempuan. Dari lokasi tersebut, polisi menyita tujuh paket sabu seberat total 4,83 gram, serta uang tunai Rp450 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Sementara di Barak Si Zul, tim gabungan kembali menangkap tiga pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Polisi turut mengamankan puluhan plastik klip kosong, timbangan elektrik, serta alat isap sabu (bong).

“Hasil tes urine menunjukkan ketiga orang tersebut positif mengonsumsi methamphetamine,” jelas Andy.

Sebagai bentuk penindakan tegas, seluruh bangunan yang digunakan sebagai barak narkoba di dua lokasi itu langsung diratakan dan dibakar agar tidak kembali digunakan.

“Penindakan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga langkah pencegahan agar lokasi-lokasi yang selama ini menjadi pusat penyalahgunaan narkoba benar-benar ditutup permanen,” tegasnya.

Polda Sumut memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Deli Serdang.