Medan, kedannews.com – Merasa difitnah, dua anggota DPRD Kota Medan, HS dari Fraksi NasDem dan DS dari Fraksi PDIP lapor balik ke Polrestabes Medan.
DS dan HS melaporkan balik KF (30) yang telah mempolisikan kedua wakil rakyat tersebut ke Polsek Medan Baru atas dugaan tindakan kekerasan secara bersama-sama.
“Kami melaporkan balik KF itu 23 November atas dugaan pemukulan. Sebelum dia memberitakan kami ke media dan pengacaranya minta uang Rp3 miliar melalui telepon. Saya ada rekamannya,” kata DS, Selasa (29/11/2022).
Diketahui KF sendiri mengaku dianiaya oleh tiga orang yakni DS, HS, dan RS (adik DS) di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan pada Sabtu (5/11/2022) lalu.
Atas kejadian itu, KF mendapati luka koyak dan bengkak pada bagian punggung telapak tangan kiri, luka koyak pada bagian siku tangan kanan, bengkak pada bagian dahi serta paha kaki kanan, serta lainnya.
Setelah itu, ia membuat laporan di Polsek Medan Baru dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU pada Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 18.45 WIB.
Dijelaskan DS, yang bertikai dengan KF adalah RS (adiknya), sementara dirinya dan DS hanya melerai. Saat melerai tersebut, dia dan DS terkena pukulan dari KF, sehingga menuduh KF memutar balikkan fakta.
“Saya dan HS melerai, dan saya juga terkena pukulan luka dibagian mata kanan. Tapi anehnya dia memberitakan kami baru sekarang dari kejadian 3 November kemarin,” kata DS.












