Dilanjutkannya, setelah diketahui adanya laporan dari KF, ia menjumpai keluarganya dan menyatakan untuk kasus tidak dilanjutkan karena yang dituduhkan berupa fitnah.
βSaya gak mau ribut-ribut dan minta dia cabut laporan. Saat itu dia bilang akan cabut laporan karena saya juga terkena pukulan. Tapi ternyata sampai mereka memberitakan ke media tidak juga mencabut laporan. Mungkin dia menunggu luka ku hilang biar tidak ada bukti,β ungkapnya.
Menurut DS, malam kejadian itu ada acara adik HS dan sebagai rekan yang diundang ikut hadir. Tapi pas hendak pulang, adik saya berantam di luar dan kami yang melihatnya ikut melerai.
βAda juga ceweknya HS dan sempat didorongnya. Jadi alur cerita yang diinformasikannya ke wartawan itu tidak masuk akal. Berbeda dari kenyataan. Dia memanfaatkannya karena kami anggota DPRD Medan. Ini cipta kondisi, fitnah dan pemerasan. Kalau dia ada bukti penganiayaan silahkan diviralkan,β tegas DS.
Masih dikatakan DS, saat ia melaporkannya ke jalur hukum, ditanyakan pihak polisi kenapa melaporkannya baru sekarang sedangkan kejadiannya tanggal 5 November lalu. βSaya bilang kalau tidak mau ribut-ribut, tapi ternyata dia tidak ada itikad baik dan malah minta uang Rp 3 miliar untuk tarik laporan,β ucapnya.
Nantinya kata DS, setelah penyelidikan dilakukan pihak polisi atas laporannya, ia akan kembali membuat pengaduan terkait pemerasan. βSatu-satu kita mainkan. Karena mereka juga minta uang damai hingga Rp 3 miliar. Ini adalah pemerasan, lagian bukan kami yang bertikai dengan dia kami cuma melerai. Jadi si KF memeras dan mendapatkan keuntungan,β paparnya.
Penulis: Aris
Editor: Cut Riri












