Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Dugaan Jaringan Narkoba di Binjai Disorot, FKK SU Desak Polda Sumut Usut Tuntas Sosok “Kibo” dan Evaluasi Kinerja Satres Narkoba

×

Dugaan Jaringan Narkoba di Binjai Disorot, FKK SU Desak Polda Sumut Usut Tuntas Sosok “Kibo” dan Evaluasi Kinerja Satres Narkoba

Sebarkan artikel ini

Aksi di depan Polda Sumut menuntut penanganan serius terhadap dugaan peredaran narkotika di Kota Binjai serta meminta aparat bertindak profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu

Suasana aksi unjuk rasa Forum Kontrol Kekuasaan Sumatera Utara (FKK SU) di depan Mapolda Sumatera Utara, Kota Medan, saat menyampaikan tuntutan terkait dugaan peredaran narkotika di Kota Binjai, Senin (8/6/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

MEDAN, kedannews.co.id – Forum Kontrol Kekuasaan Sumatera Utara (FKK SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Senin (8/6/2026) pukul 13.00 WIB. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dorongan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan peredaran narkotika yang disebut masih menjadi perhatian masyarakat di Kota Binjai.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi terkait informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai sosok yang dikenal dengan nama “Kibo” yang dikaitkan dengan dugaan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kota Binjai.

MEMPROSES ADSENSE...

Selain meminta pengusutan secara menyeluruh terhadap dugaan tersebut, FKK SU juga mendesak Kapolda Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap kinerja Kasat Narkoba Polres Binjai beserta jajarannya. Menurut mereka, langkah tersebut diperlukan guna memastikan upaya pemberantasan narkoba berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam orasinya, massa aksi menegaskan bahwa setiap dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam peredaran narkotika harus ditangani secara serius dan berdasarkan fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.