Serdang Bedagai, kedannews.com – Terkait rekaman video warga yang tidak sesuai jumlah karcis masuk yang diterima dengan jumlah 6 orang 1 mobil yang membayar Tujuh Puluh Ribu Rupiah di tempat Wisata Pantai Sri Mersing Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (23/01), terkesan ada dugaan penyelewengan retribusi daerah.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Budaya atau Poraparbud Kabupaten Serdang Bedagai Zulfikar saat dikonfirmasi awak media menindaklanjuti konfirmasi sebelumnya yang akan memanggil pihak pengelola pantai sri mersing mengatakan masih rapat tim, Senin (31/01/2022).
Kepala Seksi (Kasi) Destinasi dan Industri Pariwisata Dinas Poraparbud Sergai Ikhwan Hasian Siregar yang telah lama menjabat berkisaran 4 tahunan saat di konfirmasi via telepon ikhwan tidak respon sedikitpun.
Sampai saat ini belum ada perkembangan atas dugaan penyelewengan Retribusi Daerah Wisata Pantai Sri Mersing.
Penulis: Abdul Meliala
Editor: Mery Ismail, S.Sos