Medan, kedannews.com – Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumut silaturahmi ke Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara, Kamis, 24 Oktober 2024 mendiskusikan maraknya penistaan agama Islam yang terjadi di Sumatera Utara, lewat platform media sosial yang ada.
Terbaru dan viral Rudy Simamora dengan akun TikTok nya bernama Anak Batak Part2 sudah ditetapkan sebagai tersangka Penista Agama Islam oleh Polrestabes Medan.
Dalam kesempatan ini pengurus GAPAI Sumut diterima langsung oleh Ketua Umum MUI Sumut Buya Dr. H. Maratua Simanjuntak, MA dan Sekretaris Umum Prof. Dr. H. Asmuni, MA didampingi oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Sumut Dr. Muhammad Natsir, Lc, MA dan sekretaris Komisi Fatwa MUI Sumut Dr. Irwansyah, MA dan Wakil Direktur LADUI (Lembaga Advokasi Umat Islam) Sumut Raja Makayasa Harahap, SH.
Ketua GAPAI Sumut Ust. Rahmad Gustin, SE yang dibimbing oleh Pembina Ust. Drs. H. Aidan Nazwir Panggabean menyampaikan kepada jajaran pimpinan MUI Sumut bahwa umat sudah resah dengan banyaknya akun-akun yang berani secara vulgar menghina Islam dengan bentuk yang sangat memantik kemarahan umat secara luas. Beberapa akun sudah di-listing dan dalam waktu dekat akan segera ditindaklanjuti dalam bentuk pelaporan ke pihak yang berwajib.
“Walaupun selama ini umat kecewa dengan tindakan aparat kepolisian yang terkesan lamban dalam menangani kasus penistaan agama Islam. Fenomena No Viral No Justice dipahami sebagai suatu bentuk baru penegakan hukum di republik ini,” ungkap Rahmad.
Maka sebagian umat melakukan pola yang berbeda dari SOP penegakan hukum yang selama ini terjadi.
Sementara itu Ketua Umum MUI Sumut Buya Dr. H. Maratua Simanjuntak, MA menyampaikan terimakasih atas kunjungannya dan merasa senang dengan hadirnya organisasi ini yang bisa mengawasi dan mengawal terkait tindakan penistaan agama Islam oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Dirinya juga menyampaikan bahwa mendukung serta mendoakan agar organisasi ini dapat terus bermanfaat bagi umat. Serta memberikan advice serta pola dan teknis kolaborasi dan kerjasama dengan MUI Sumut dalam hal ini kepada LADUI MUI Sumut. Dan kedepan bisa bekerjasama dengan LADUI MUI Sumut untuk mengadvokasi kasus-kasus serupa.
“Semoga aparat penegak hukum dapat bertindak lebih proaktif dalam penanganan kasus seperti ini. Karena bisa berdampak pada kondusifitas daerah yang bakal menggelar pilkada serentak di bulan November nanti,” imbau Maratua.
Kegiatan ini juga diikuti oleh pengurus GAPAI yang lain, diantaranya ; Sekretaris OK Agung Syahputra, Jubir Taufik Ismail, dan Anggota yang lain Riswan, ST, Muhammad Ibrahim Sinambela, Riki, ST, Iqbal Nasution.