Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Gerak Cepat Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan 70 Bal Pakaian Bekas Import 

7
×

Gerak Cepat Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan 70 Bal Pakaian Bekas Import 

Sebarkan artikel ini

Dari Pengakuan agen atau pengecer untuk membeli 70 bal atau karung, kalau di rupiahkan uangnya sekitar Rp500 juta, adapun keuntungan setiap bal/karung sekitar Rp500 hingga Rp1 juta.

“Kegiatan ini akan terus berlanjut karena sesuai aturan impor barang bekas dilarang,” lanjut Hadi Syaifudin.

Sementara itu Kadisperindag Sumsel Rizal Rojali menjelaskan, barang bukti pakaian bekas ini akan segera dimusnahkan, dengan cara dibakar.

“Barang atau pakian bekas impor tidak boleh karena berdampak negatifnya sangat dirasakan oleh UMK kita, dan juga untuk kesehatan sangat tidak baik,” tutupnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *