Medan, kedannews.com – Unit Reskrim Polsek Deli Tua gerebek lokasi perjudian yang berlokasi di Jalan Luku I Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Senin (7/2/2022) sekira pukul 23.00 Wib.
Penggerebekan dilakukan Reskrim Polsek Deli Tua atas Informasi diterima dari masyarakat bahwa adanya permainan judi mesin tembak Ikan yang sudah meresahkan Masyarakat.
Mendapat Informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Deli Tua menuju ke lokasi dimaksud dan sesampai dilokasi Unit Reskrim melakukan pengerebekan dan mengamankan Barang bukti mesin Judi Ikan Beserta 1 orang Perempuan dan 6 orang Laki laki yang berada di sekitar arena.
Selanjutnya Barang Bukti beserta beberapa orang dilokasi diboyong ke Polsek Deli Tua.
Kapolsek Delitua Kompol Zulkifli Harahap melalui Kanit Red Iptu Zul Suhatta membenarkan penggerebekan lokasi perjudian atas laporan masyarakat, Untuk saat ini Polsek masih mendalami peran/keikut sertaan masing2 orang tersebut,”Jelasnya.
Penulis: Abdul Meliala
Editor: Sholeh Pelka