Suka Makmue, kedannews.com – Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue resmi ditunda selama sepekan, sebagai bagian dari aksi protes damai yang dilakukan oleh para hakim. Penundaan ini berlangsung pada hari kedua cuti bersama nasional, yang menjadi bagian dari upaya menekan pemerintah terkait kesejahteraan hakim.
Ketua PN Suka Makmue, Asrarudin, SH., MH., dalam konfirmasi resminya menyampaikan bahwa penundaan ini dilakukan sesuai dengan seruan dari Solidaritas Hakim Indonesia (SHI). “Pengadilan Negeri Suka Makmue menunda persidangan selama sepekan di masa aksi cuti massal. Namun, untuk praperadilan dan perkara yang masa penahanan terdakwanya akan habis, sidang tetap kami laksanakan,” ujar Asrarudin, Selasa (8/10/2024).
Dikutip dari Narasi Terkini Com, Berdasarkan pantauan media di PN Suka Makmue sekitar pukul 10.00 WIB, ruang sidang terlihat sepi tanpa aktivitas seperti biasanya. Hal ini menunjukkan komitmen para hakim dalam mendukung aksi protes nasional.

Bagus Erlangga, Humas PN Suka Makmue, turut menegaskan bahwa dukungan penuh diberikan oleh jajaran pimpinan dan hakim terhadap aksi ini. “Sikap pimpinan dan hakim PN Suka Makmue tegas mendukung aksi Solidaritas Hakim Indonesia yang memperjuangkan kesejahteraan hakim. Meskipun kami tidak turun langsung ke Jakarta, kami mendukung dengan menunda persidangan dari tanggal 7 sampai 11 Oktober,” jelas Bagus.
Lebih lanjut, Bagus mengungkapkan bahwa aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan-rekan hakim di seluruh Indonesia. “Hakim di seluruh Indonesia meminta kesejahteraan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim,” ucapnya.
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyuarakan permintaan mereka agar negara hadir dalam memastikan kesejahteraan hakim. Selama 12 tahun terakhir, para hakim tidak mengalami kenaikan gaji maupun tunjangan. Kondisi ini dirasa semakin mendesak dengan tingginya inflasi dan beban pekerjaan yang terus meningkat.
“Kami sampaikan bahwa para hakim sudah 12 tahun tidak mengalami kenaikan gaji maupun tunjangan. Sementara, inflasi terus meningkat, dan beban yang kami hadapi semakin besar. Ini tidak lagi layak,” tutup Bagus.
