Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Kasus Penggelapan Uang Pajak Rp 2,5 Miliar, Pegawai Bapenda Sumut Sekongkol dengan Bripka AS

10
×

Kasus Penggelapan Uang Pajak Rp 2,5 Miliar, Pegawai Bapenda Sumut Sekongkol dengan Bripka AS

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Penggelapan Pajak

Ternyata, setelah urusan pajak para korban selesai, Bripka AS kemudian memberikan berkas pembayaran pajak itu kepada korbannya. Korban yang tidak curiga dengan aksi Bripka AS pun pergi meninggalkan Samsat itu.

Belakangan baru diketahui bahwa berkas pembayaran pajak yang diberikan Bripka AS itu palsu dan uang pajak tersebut tidak pernah dibayarkan.

Kasus ini terungkap usai salah seorang korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Samosir pada 31 Januari 2023 lalu. Saat itu, korban merasa curiga karena pajaknya tetap menunggak meski dirinya telah membayarkannya setiap tahunnya.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu pun menyelidiki kasus tersebut. Setelah diselidiki, aksi penggelapan pajak itu ternyata dilakukan oleh Bripka AS.

Setelah kasus itu terungkap, Bripka AS merasa frustasi hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. AS ditemukan tewas di Kelurahan Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, pada Senin (6/3) kemarin.

Bripka AS mengakhiri hidupnya dengan meminum racun sianida. Hal itu dibuktikan dari hasil autopsi yang dilakukan pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *