Hukum & Kriminal

Komplotan Geng Motor yang Hancurkan Steling Pedagang Diamankan Polisi

1
×

Komplotan Geng Motor yang Hancurkan Steling Pedagang Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Medan, kedannews.comPolrestabes Medan mengamankan enam orang pelajar pasca penyerangan dan merusak steling pedagang di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kota Medan, pada Jumat (14/4) kemarin.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan keenam pelajar yang diduga sebagai anggota geng motor itu telah dijadikan dijadikan tersangka.

“Keenamnya orang sudah ditetapkan sebagai tersangka pasca penyerangan dan merusak steling pedagang di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kota Medan,”kata Kompol Fathir, Minggu (16/4/2023).

Kasat Reskrim menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan, para pelaku ini tidak memiliki alasan yang jelas melakukan pelemparan dan pengrusakan steling dagangan milik warga.

“Pedagang yang mengalami kerusakan telah melaporkan ke Polisi, sehingga keenam remaja tersebut kita amankan,”ucapnya.

Kompol Fathir menyampaikan, keenam pelaku yang usianya masih 15 – 16 tahun masih menjalani proses hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *