SIMALUNGUN, kedannews.co.id โ Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil membongkar komplotan pencurian truk yang beraksi lintas daerah. Para pelaku diringkus Tim Unit I Opsnal Jatanras dalam serangkaian penangkapan di sejumlah lokasi berbeda selama kurun waktu satu bulan.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari pencurian satu unit truk Mitsubishi Canter dengan nomor polisi BM 8744 TX pada 2 Januari 2026.
Saat kejadian, truk tersebut diparkir di pinggir Jalan Gotong Royong, Nagori Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
โKorban melaporkan kendaraannya hilang saat diparkir di jalur lintas umum. Dari laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan,โ ujar AKP Herison, Sabtu (7/2/2026).
Hasil penyelidikan mengungkap adanya pembagian peran dalam komplotan tersebut. Pada 24 Januari 2026, polisi lebih dulu menangkap JI (33), warga setempat, yang berperan sebagai pemberi informasi lokasi truk kepada pelaku utama.
JI ditangkap di wilayah Silenduk, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Dari aksinya, ia mengaku menerima imbalan sebesar Rp17 juta.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada pelaku utama pencurian, PJ (53), yang ditangkap pada 4 Februari 2026 di kawasan Meranti, Kabupaten Asahan.
โTersangka PJ merupakan residivis kasus serupa dan baru bebas dari hukuman pada 20 November 2025,โ ungkap AKP Herison.
PJ diketahui warga Kabupaten Labuhan Batu dan tercatat telah dua kali terlibat kasus pencurian truk di wilayah hukum Polres Simalungun.
Tak berselang lama, hanya sekitar dua jam setelah penangkapan PJ, petugas kembali meringkus S (41), warga Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.
Tersangka S berperan sebagai perantara penjualan truk curian dan ikut terlibat saat transaksi dengan seorang penadah berinisial ZAM (49).
Truk hasil curian tersebut dijual seharga Rp45 juta, sementara S memperoleh bagian sebesar Rp15 juta.
Namun, saat polisi menggerebek gudang milik ZAM di Kecamatan Buntu Pane, kendaraan tersebut sudah dalam kondisi dipreteli, dan petugas hanya menemukan bagian-bagian truk.
Penadah Masih Diburu
AKP Herison Manulang menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka ZAM yang diduga sebagai penadah utama dalam kasus ini.
โKami tidak berhenti sampai di sini. Penadah masih kami kejar dan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,โ tegasnya.
Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.












