Hukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Konsultasi Hukum Gratis Meriahkan Senam Sehat Pasti Bobby, Erni Mengadu Soal Sertifikat Rumah

9
×

Konsultasi Hukum Gratis Meriahkan Senam Sehat Pasti Bobby, Erni Mengadu Soal Sertifikat Rumah

Sebarkan artikel ini
Warga peserta Senam Sehat Pasti Bobby yang diadakan di Jermal 7, berkonsultasi terkait masalah rumah yang ia alami kepada Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH, Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Minggu pagi, 6 Oktober 2024. (kedannews.com/ist)

MEDAN, kedannews.com – Ratusan warga tampak antusias mengikuti kegiatan Senam Sehat Pasti Bobby yang diadakan di Jermal 7, Simpang Gang Murni 5, Kelurahan Denai, Medan, pada Minggu pagi, 6 Oktober 2024. Meskipun cuaca sempat diguyur hujan rintik, semangat peserta tetap tinggi. Mereka kompak mengenakan kaos bertuliskan “Pasti Bobby Pendukung Sejati Bobby dan Bobby Surya”, menunjukkan dukungan terhadap pasangan calon Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Surya.

Acara senam ini merupakan agenda rutin yang sesuai arahan oleh Relawan Pasti Bobby Kota Medan. Namun, kali ini kegiatan tersebut juga diisi dengan Penyuluhan Hukum yang membahas program Restorative Justice, salah satu program unggulan Bobby Surya. Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH, Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, hadir langsung untuk memberikan materi hukum sekaligus membuka sesi konsultasi gratis bagi warga yang memiliki permasalahan hukum.

Salah seorang peserta senam, Erni, memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi terkait masalah rumah yang ia alami. Menurut pengakuannya, meski telah melunasi pembayaran sebesar Rp200 juta untuk pembelian rumah di kawasan Pasar 7, Tembung, Deli Serdang, hingga saat ini ia belum menerima sertifikat rumah dari pemilik rumah, Nelson. Selain itu, Erni mengungkapkan bahwa ada kejanggalan dalam perjanjian yang dibuat oleh notaris, di mana uang yang dibayarkan ternyata hanya dianggap sebagai penitipan dana, bukan pelunasan.

“Saya sudah melunasi Rp200 juta, tapi sertifikat belum juga diserahkan. Bahkan notaris mengatakan bahwa dana tersebut hanya dititipkan, bukan untuk pelunasan. Ini sangat membingungkan dan mengecewakan,” ungkap Erni dengan nada kesal.

Merespons keluhan tersebut, Muhammad Sa’i Rangkuti segera menyarankan agar Erni melengkapi dokumen dan bukti yang diperlukan, sehingga kasusnya dapat segera ditindaklanjuti oleh Tim Advokasi Pasti Bobby Sumut.

“Segera lengkapi dokumen-dokumen yang ada, Bu Erni. Kami siap membantu menyelesaikan masalah ini secara hukum,” kata Sa’i Rangkuti, yang dikenal sebagai pengacara senior di Medan dan tengah melanjutkan studi doktoralnya di bidang hukum.

Selain itu, Sa’i Rangkuti juga mengajak warga lainnya yang memiliki persoalan hukum untuk datang dan menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan ke Sekretariat Relawan Pasti Bobby Kota Medan agar Tim Advokasi Pasti Bobby Sumut bisa segera memberikan bantuan.

Kegiatan senam sehat ini sesuai arahan oleh Ir. H. Erwan Rozadi Nasution, Pembina Pasti Bobby Sumut, dan Hj. Trila Murni, SH, Ketua Pasti Bobby Sumut. Selain untuk menjaga kesehatan, acara ini juga menjadi wadah bagi warga yang membutuhkan edukasi dan perlindungan hukum.

“Terima kasih kepada seluruh peserta yang tetap bersemangat meskipun cuaca kurang bersahabat. Semangat yang ditunjukkan hari ini adalah wujud nyata dukungan masyarakat untuk Bobby Surya dan Pasti Bobby,” ujar Muhammad Sa’i Rangkuti saat menutup acara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *