Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Korban Penusukan Pisau di Sei Padang, Akhirnya Lapor Ke Polres Batu Bara

7
×

Korban Penusukan Pisau di Sei Padang, Akhirnya Lapor Ke Polres Batu Bara

Sebarkan artikel ini
korban MH Maulana bersama kuasa hukumnya saat berada di SPKT Polres Batu Bara. (Foto: Sholeh Pelka).
Korban MH Maulana bersama kuasa hukumnya saat berada di SPKT Polres Batu Bara. (Foto: Sholeh Pelka).

Batu Bara, kedannews.com – Sebelumnya sempat diberitakan terkait penikaman di Sei Padang, Desa Lalang, Medang Deras, sudah berdamai. Namun faktanya korban MH Maulana didampingi Penasehat Hukum dan ayah kandung korban, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara. Senin (21/03/2022).

Saat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu Bara, korban MH Maulana (16) menjelaskan, awalnya pelaku yang melempar korban dengan kulit jeruk.

Pelaku AG (17), datang ke kios rokok melempar Maulana.

“Apa maksudmu melemparku” tanya Maulana.

Pelaku menjawa ” nggak ada,” dan diulanginya dua kali, karena jengkel aku ludahi dia, sebut Maulana.

AG langsung meninju kepalaku dan akhirnya tanganku dan bagi pelipisku di sayat dengan pisau jenis cuter yang keras, terangnya.

Terkait perdamaian yang sempat ditandatangani oleh kedua belah pihak, orang tua Maulana merasa keberatan, karena saat perdamaian tidak melibatkan ayah korban.

Ayah korban, warga Dusun III, Desa Mandarsah, Medang Deras, tidak terima kakau anaknya di sayat dengan senjata tajam.

Saat berita ini diturunkan, korban MH Maulana dan kuasa hukumnya lagi memberi keterangan di SPKT Polres Batu Bara.

Penulis : Sholeh Pelka
Editor : Sholeh Pelka