Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Kurir Sabu Ditangkap di Bandara Silangit, Akui Sudah 5 Kali Beraksi

4
×

Kurir Sabu Ditangkap di Bandara Silangit, Akui Sudah 5 Kali Beraksi

Sebarkan artikel ini

“Empat kali melalui Silangit berhasil, dengan total berat bervariasi. Satu kali melalui Minangkabau juga lolos. Baru kali ini pelaku tertangkap,” kata Walpon.

Polisi menahan pria berinisial AA karena berusaha menyelundupkan sabu 2 Kg melalui Bandara Silangit di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut), Kamis (19/3/2026). (kedannews.co.id/Dok Polres Taput )

Medan, kedannews.co.id — Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA (21), yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu di Bandara Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara. Penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-gerik pelaku saat berada di area bandara.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing, menjelaskan bahwa AA diamankan pada Kamis (19/3) sekitar pukul 12.30 WIB. Penindakan berawal dari laporan petugas bandara yang melihat pelaku tampak gelisah sebelum masuk ke ruang tunggu.

“Petugas kemudian berkoordinasi dengan kepolisian. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, ditemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu dengan berat sekitar 2 kilogram yang disembunyikan di dalam tas berisi 12 celana jeans.

Dalam pemeriksaan awal, AA mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa. Ia menyebut sudah lima kali menyelundupkan sabu melalui jalur udara, dengan rincian empat kali melalui Bandara Silangit dan satu kali melalui Bandara Minangkabau, Sumatera Barat.

“Empat kali melalui Silangit berhasil, dengan total berat bervariasi. Satu kali melalui Minangkabau juga lolos. Baru kali ini pelaku tertangkap,” kata Walpon.

Pelaku mengaku sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada seseorang yang tidak dikenalnya. Barang haram itu disebut diperoleh dari pihak lain di Kota Medan.

Untuk menghindari pelacakan aparat, komunikasi antara pelaku dengan jaringan dilakukan menggunakan aplikasi perpesanan tertentu. Selain itu, mereka juga menggunakan sistem kode saat bertemu guna memastikan identitas masing-masing pihak.

Dalam menjalankan aksinya, AA dijanjikan imbalan sebesar Rp 35 juta. Sebagian dari uang tersebut, menurut pengakuannya, telah diterima melalui transfer.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan narkotika yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, termasuk pihak-pihak yang berperan sebagai pengendali maupun pemasok.