JAKARTA, kedannews.co.id – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, secara resmi mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah melalui rangkaian Sidang Isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis malam (19/3/2026).
Penetapan ini didasarkan pada dua metode yang saling melengkapi: perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan langsung di lapangan (rukyat).
Dalam konferensi pers usai sidang tertutup, Menteri Agama menyampaikan bahwa laporan dari 177 titik pemantauan hilal di seluruh provinsi Indonesia menyatakan bahwa hilal tidak terlihat (ma’dum). Secara astronomis, tinggi hilal di Indonesia saat matahari terbenam masih berada di bawah kriteria MABIMS (minimal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat).
“Karena hilal di seluruh wilayah Indonesia tidak memenuhi kriteria visibilitas dan tidak ada laporan kesaksian melihat hilal, maka bulan Ramadan 1447 H digenapkan (isti’mal) menjadi 30 hari. Dengan demikian, 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” tegas Menag.
Keputusan pemerintah ini berbeda dengan penetapan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang telah jauh hari menetapkan Idul Fitri pada Jumat, 20 Maret 2026 berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal.












