


Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak juga menekankan kepada masyarakat Sumut tidak ada lagi yang bermain judi ini merupakan penyakit masyarakat yang menyebabkan masyarakat bodoh menjadi miskin, hasil dari dua Minggu Polda Sumut Berhasil mengungkap 60 Kasus perjudian dengan 65 Tersangka, Khusus Untuk AP Polda Sumut Sudah membuka Rekening dan memblokir rekening sebanyak 107 Rekening terkait dengan pengungkapan tindak pidana perjudian di Komplek Cemara.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dalam kesempatan itu mengapresiasi kinerja Polda Sumut dan jajaran dalam mengungkap kasus narkoba, judi, serta penyakit masyarakat lainnya.
“Untuk mendukung pemberantasan narkoba, judi serta penyakit masyarakat lainnya, saya akan membentuk tim terpadu,” pungkasnya.
Usai melakukan pemaparan, Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol Dadang Hartanto bersama unsur pemuka agama melanjutkan kegiatan pemusnahan barang bukti miras yang dihancurkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat Wales Stoom.
Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri