Masih kata Apri, uang yang diambil dari kotak amal tersebut hanya 300rb rencana mau di pergunakan buat beli makan dan ongkos pulang kampung ke Desa Karang Agung P15, tapi aksinya terlebih dahulu ketahuan oleh pengurus masjid dan di tangkap.
“Setelah kita lakukan interogasi dan kita mediasikan, akhir pelaku dimaafkan oleh pelapor yang tak lain adalah pengurus masjid Al Hasyim,” terang Kanit Reskrim.
“Atas perintah bapak Kapolsek IB 1 Kompol Rian Suhendi SPT SIK untuk mengambil langkah RJ, dan menasehati pelaku agar tidak melakukan lagi perbuatannya,” ujarnya.
“Setelah menandatangani perjanjian, pelaku kita antarkan ke PO Travel untuk pulang kampung dan atas perintah bapak Kapolsek IB 1 Kompol Rian Suhendi, pelaku kita beri bekal uang untuk makan di jalan,” terangnya.
Penulis: Suherman
Editor: Cut Riri












