Hukum & Kriminal

Pedagang Lansia di Deli Serdang Ditahan, Diduga Cabuli Belasan Murid SD

4
×

Pedagang Lansia di Deli Serdang Ditahan, Diduga Cabuli Belasan Murid SD

Sebarkan artikel ini

Dugaan pencabulan mencuat setelah salah satu korban memberanikan diri menceritakan pengalaman yang dialaminya.

Tangkapan layar CCTV yang memperlihatkan tersangka kakek membawa bocah perempuan untuk dicabuli di Deli Serdang, Jumat (5/9/2025). (kedannews.co.id/istimewa)

DELI SERDANG, kedannews.co.id – Seorang pria lanjut usia berinisial L (65) yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak-anak sekolah dasar di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Saat ini, pelaku telah resmi ditahan oleh kepolisian untuk menjalani proses hukum.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Sinaga membenarkan penahanan tersebut. Ia menyampaikan bahwa jumlah korban yang telah terdata sementara mencapai 13 anak, dan kemungkinan masih bertambah.

“Statusnya sudah ditahan. Untuk korban, sejauh ini ada 13 orang dan masih terus kami dalami,” ujar Dearma, Sabtu (7/2/2026).

Perkara ini terungkap setelah kepala sekolah melaporkan dugaan tindakan tidak senonoh kepada pemerintah desa. Kepala dusun setempat, Zulfan, mengaku mendapat informasi awal pada Kamis (5/2/2026) pagi, lalu langsung mendatangi lokasi sekolah.

Di kawasan tersebut terdapat tiga sekolah dasar yang berada dalam satu area. Saat tiba di lokasi, Zulfan mendapati suasana sudah ramai oleh guru dan warga. Dugaan pencabulan mencuat setelah salah satu korban memberanikan diri menceritakan pengalaman yang dialaminya.

“Awalnya pelaku tidak mengakui. Tapi setelah ditanya lebih lanjut, dia mengaku melakukan perbuatan seperti memangku anak, mencium, dan menyibak pakaian korban,” ungkap Zulfan.

Iming-Iming Uang Jajan

Dari keterangan sementara, pelaku diduga melancarkan aksinya dengan memberikan uang jajan kecil, sekitar Rp2.000, untuk memancing korban. Selain itu, petugas juga menemukan foto-foto anak korban di ponsel milik tersangka, yang kini dijadikan barang bukti.

Berdasarkan pendataan awal di lapangan, jumlah korban diperkirakan bisa mencapai 15 hingga 20 anak, mayoritas masih duduk di bangku sekolah dasar.

Kasi Humas Polsek Medan Tembung Aiptu Sir Jhon Milala menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari perangkat desa, pihak kepolisian segera turun ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku.

“Mengingat ini menyangkut perlindungan anak, penanganan langsung dilimpahkan ke Unit PPA Polrestabes Medan,” jelasnya.

Menurut informasi awal yang diterima petugas, bentuk dugaan perbuatan meliputi memeluk, mencium, memangku, dan menyentuh korban, dengan janji akan diberi uang jajan.

Saat ini, polisi masih membuka ruang pengaduan bagi korban lain dan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban tambahan.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan masyarakat, sekaligus pengingat pentingnya pengawasan lingkungan demi melindungi anak-anak dari tindak kekerasan seksual.