Kepada petugas di lokasi pelaku juga mengakui dia melakukan aksinya dengan rekannya bernama Iwan yang kini sudah tertangkap.
Bahkan kepada polisi tersangka mengaku sepeda motor hasil curiannya telah dijual dan sempat disembunyikan ke Gang Soto untuk kemudian dibawa ke Tembung Pasar 11 Rumah kakak MT yang bernama Inong dan selanjutnya Inong mengarahkan agar menjualnya pada seorang laki – laki bernama Agus seharga Rp. 3.000.000.
Tersangka MT mengaku mendapatkan bagian Rp. 1.000.000 dari hasil penjualan Motor tersebut.
Penulis: Aris
Editor: Cut Riri