Dian menjelaskan bahwa surat pernyataan dibuat warga di Kecamatan Medan Barat pada tanggal 16 Desember 2022 di Dinas Sosial Kota Medan.
“Saya sungguh sayangkan atas tindakan warga yang melakukan ini, mudah-mudahan dengan adanya LP ini warga hati-hati dan tidak sembarangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoirudin Rangkuti saat dikonfirmasi, Minggu (22/1/2023) via whatsapp terkait hal ini tidak menanggapinya.
Penulis: Suhery
Editor: Cut Riri