Berita Utama & Headline

Penemuan Mortir di Labuhanbatu Gegerkan Warga, Tim Gegana Lakukan Disposal Aman

7
×

Penemuan Mortir di Labuhanbatu Gegerkan Warga, Tim Gegana Lakukan Disposal Aman

Sebarkan artikel ini

Amunisi Militer Ditemukan Pelajar Saat Mengolah Tanah, Aparat Bergerak Cepat Cegah Risiko Ledakan di Permukiman

Tim Jibom Unit Komposit Gegana Sat Brimob Polda Sumatera Utara melakukan identifikasi terhadap mortir yang ditemukan di Lingkungan Danau Balai A, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, dengan pengamanan ketat, Senin (06/04/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Labuhanbatu, kedannews.co.id – Aktivitas sederhana mengolah tanah untuk pembuatan batu bata di Lingkungan Danau Balai A, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, berujung pada penemuan benda berbahaya yang menggegerkan warga setempat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 05 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Seorang pelajar bernama Fikrayansyah Hasibuan (18) menemukan benda mencurigakan saat mencangkul tanah di halaman belakang rumah milik Siti Aminah.

Menurut keterangan yang dihimpun, Fikrayansyah awalnya tidak menyadari bahwa benda yang ditemukannya merupakan material berbahaya. Namun setelah diamati lebih lanjut, warga menduga benda tersebut adalah amunisi militer jenis mortir. Temuan itu segera dilaporkan kepada aparat setempat.

“Begitu mendapat informasi, kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan awal,” ujar salah satu petugas di lokasi, sebagaimana disampaikan secara langsung kepada awak media.

Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang tiba lebih dahulu langsung mengamankan area. Tidak lama kemudian, personel Polres Labuhanbatu turut datang dan memasang garis polisi serta mengimbau masyarakat untuk menjauh dari lokasi demi keselamatan.

Menyadari tingginya potensi risiko, aparat kepolisian segera berkoordinasi dengan satuan khusus. Pada Senin, 06 April 2026, Tim Jibom Unit Komposit Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Utara yang dipimpin IPDA Bambang Sudirmanto, S.H. diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan lanjutan.

Berdasarkan hasil identifikasi tim, benda tersebut dipastikan sebagai mortir dengan panjang sekitar 42 cm dan diameter 8 cm. Temuan ini dikategorikan sebagai ancaman serius yang memerlukan penanganan profesional sesuai standar operasional.

“Penanganan dilakukan secara hati-hati dan terukur untuk memastikan tidak ada risiko bagi masyarakat maupun personel,” ujar IPDA Bambang Sudirmanto dalam keterangannya.

Mortir tersebut kemudian diamankan dan dipindahkan ke lokasi khusus disposal yang telah disiapkan. Proses disposal dilakukan dengan prosedur ketat, dimulai dari sterilisasi area hingga pelaksanaan teknis penguraian bahan peledak.

Petugas juga melaksanakan doa bersama sebelum proses disposal sebagai bagian dari kesiapan mental dan kehati-hatian dalam menjalankan tugas berisiko tinggi tersebut. Setelah melalui tahapan yang terukur, mortir berhasil diurai secara aman dan terkendali tanpa menimbulkan dampak lanjutan.

Secara tidak langsung, keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan aparat dalam merespons situasi darurat yang berpotensi membahayakan masyarakat luas. Sinergi antara Polres Labuhanbatu dan Sat Brimob Polda Sumatera Utara dinilai menjadi faktor utama keberhasilan operasi tersebut.

Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, dalam arahannya menegaskan bahwa setiap personel harus selalu mengedepankan keselamatan, disiplin prosedur, dan profesionalisme, terutama dalam tugas dengan risiko tinggi.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap benda mencurigakan, terutama yang berpotensi berbahaya. Pelaporan cepat kepada aparat dinilai sangat penting untuk mencegah risiko yang lebih besar.

Dari temuan tak terduga hingga penanganan penuh risiko, seluruh rangkaian kejadian ini berakhir aman berkat koordinasi yang cepat, kerja sama yang solid, serta profesionalisme aparat di lapangan.