Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Akun Facebook Randy Harianto Dilaporkan ke Polda Sumut, Dugaan Pencemaran Nama Baik ASN UIN Padangsidimpuan Disorot

×

Akun Facebook Randy Harianto Dilaporkan ke Polda Sumut, Dugaan Pencemaran Nama Baik ASN UIN Padangsidimpuan Disorot

Sebarkan artikel ini

Unggahan yang Memuat Foto dan Narasi tentang ASN Disebut Berpotensi Merusak Reputasi, Kuasa Hukum Minta Polda Sumut Telusuri Pemilik Akun

Salinan laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan seorang ASN berinisial ASH ke Polda Sumatera Utara. (kedannews.co.id/Foto: Ist). Medan, 11 Juni 2026.

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

PADANG SIDIMPUAN, kedannews.co.id – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan berinisial ASH (46) melaporkan akun Facebook bernama Randy Harianto ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Laporan tersebut disampaikan pada Kamis (11/6) melalui kuasa hukum ASH, Dr. M. Sa’i Rangkuti, SH., MH., yang menyebut pihaknya telah secara resmi mengajukan pengaduan kepada kepolisian terkait unggahan yang dinilai merugikan kliennya.

MEMPROSES ADSENSE...

“Pada hari ini kami secara resmi telah melaporkan akun Facebook Randy Harianto ke Poldasu,” kata Dr. M. Sa’i Rangkuti kepada wartawan dalam konferensi pers, Kamis (11/6).

Menurut M. Sa’i Rangkuti, laporan itu berawal dari unggahan akun Facebook tersebut yang menandai akun Facebook Kota Padangsidimpuan dan Visit Pemko Sidempuan.

Dalam unggahan tersebut terdapat narasi yang berbunyi, “Luar biasa kelakuan ASN yang bekerja dan menjabat sebagai pengadaan barang di salah satu universitas di Kota Padangsidimpuan.”

Selain narasi tersebut, akun dimaksud juga mengunggah foto ASH serta melampirkan salinan laporan polisi Nomor: LP/B/2169/V/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 24 Mei 2026 dengan pelapor Kharfrizon Lase.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan