Binjai, kedannews.com – Kalapas Binjai Theo Adrianus kembali angkat bicara menyikapi maraknya pemberitaan yang beredar di media online terkait adanya oknum petugas Lapas Binjai yang diduga melakukan pencabulan.
Beliau menyampaikan bahwa Lapas Binjai tetap komit dan konsisten dalam upaya penegakan disiplin dan juga penegakan hukum terhadap oknum petugas yang dilapor ke Polres Binjai yang berinisial SS.
“Dapat kami jelaskan bahwa ini adalah perkara lama sekitar tahun 2021 yang mulai dilaporkan ke polisi tahun 2022 dan sampai saat ini sedang berproses,” ujarnya Rabu (22/02/2023).
Kalapas Binjai menjelaskan bahwa masalah ini sudah pernah ditangani oleh Plt Kalapas Binjai SM Situngkir yang sudah melakukan pemanggilan terhadap terlapor SS beserta keluarga dan korban I br T beserta keluarganya.
“Sudah dilakukan Mediasi dan Pemeriksaan pada hari Sabtu (6/8/22). Namun tidak membuahkan hasil dan oleh sebab itu pihak keluarga korban IT membuat pengaduan ke Kanwil Kemenkumham Sumut,” jelas Kalapas.